Jakarta, 3 September 2021 – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyampaikan informasi terkait pembaruan pelaksanaan program insentif PPnBM 25% sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.77/ PMK.010/ 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah, MMKSI akan memberikan insentif tersebut kepada konsumen yang melakukan pemesanan kendaraan Xpander dan Xpander Cross dengan pengiriman unit pada...